Saturday, May 18, 2013

Tips Mencegah Kejahatan Kartu Kredit dengan Modus CNP


Pertama-tama, untuk yang belum tahu apa itu CNP, CNP yang kepanjangan dari Card Not Present dalam dunia perbankan adalah sebuah aksi pencurian data sebuah kartu kedit milik orang lain dengan modus card not present (CNP) untuk disalahgunakan yang bersangkutan (pencuri tersebut) seperti untuk bertransaksi secara ilegal melalui situs e-commerce. Bank Indonesia (BI) mendefinisikan CNP sebagai penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak yang tidak berwenang untuk bertransaksi melalui e-commerce.

Nah,setelah mengetahui definisi kejahatan kartu kredit dengan modus CNP ini, lantas apa saja tips-tips yang harus dilakukan agar transaksi Anda melalui situs e-commerce aman dan tidak menjadi sasaran kejahatan orang-orang yang memanfaatkan beberapa cela yang ada di situs e-commerce. Ini dia tips-tips Mencegah Kejahatan Kartu Kredit dengan Modus CNP:


  1. Transaksi di website e-commerce yang memiliki sistem 3D secure transaction, biasanya berbentuk perintah berupa verified by visa atau master code.
  2. Usahakan transaksi e-commerce di situs belanja lokal. Sebab, mayoritas kasus CNP terjadi saat bertransaksi di situs belanja asing.
  3. Mengecek ke call center apabila ada penawaran yang mencurigakan.
  4. Segera lapor ke bank penerbit kartu kredit setelah melakukan transaksi online di website asing yang tidak menerapkan sistem 3D secure transaction.


1 comments:

Ir. Lucky said...

www.kaya.zz.mu

KAYIN.CO Team bekerja pada bisnis jasa professional perdagangan di pasar modal dunia, khususnya transaksi logam mulia “Gold” terhadap dolar Amerika. Transaksi jual dan beli dilakukan pada perusahaan-perusahaan pialang futures dunia yang terdaftar dan legal. Perbedaan utama dari perdagangan ini adalah tidak perlu melibatkan fisik "Gold" dan modal senilai harga pokoknya. Hanya menyediakan sedikit modal sebagai jaminan kepemilikan. Contoh DP (Down Payment) untuk membayar sebuah real estate. Walaupun hanya DP saja, namun tetap memiliki hak penuh mendapatkan keuntungan dari selisih harga saat terjadi fluktuasi. Hal inilah memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan puluhan kali lebih besar daripada modal jaminan yang disetorkan.

Lalu bagaimana caranya agar dapat melakukan transaksi yang benar serta masuk akal untuk mendapatkan keuntungan dari perdagangan tersebut. KAYIN.CO Team mengajak beberapa Investor dari Anda yang tertarik sebagai penjamin kepemilikan transaksi "Gold", dan mempercayakan sepenuhnya seluruh transaksi pada sistem yang akan bekerja secara otomatis dengan program EA (Expert Advisor). Berdasarkan metode “ReversalTrend”. Uraian tentang strategi untuk mendapatkan keuntungan maksimal dengan modal minimal, serta perbandingan resiko bila menang dan kalah dalam satu tahun, akan dijelaskan melalui proposal dibawah ini.

Semua dana Investor sepenuhnya digunakan hanya sebagai modal awal dalam sistem perdagangan ini. Minimal $1.000 untuk setiap account. (Untuk minimum account tidak dibatasi, namun lebih banyak account baru diperdagangkan pada setiap awal bulan, maka profit yang didapat akan lebih stabil dan menjamin semua resiko akan terbayar). Account yang terdaftar dan rekening bank untuk withdrawal, semuanya sesuai nama ID Investor. Penting: Perusahaan pialang hanya akan mencairkan withdrawal pada rekening bank yang sesuai dengan nama ID Investor. KAYIN.CO adalah jasa independen bukan bagian dari perusahaan pialang.

Investor tidak perlu membayar biaya apapun, termasuk R&D sistem EA dan operasionalnya. Karena seluruh biaya telah dibayar oleh pihak KAYIN.CO Team.

Setiap usaha apapun selalu ada resiko untuk mencapai hasil. Terlebih lagi bidang usaha di pasar modal yang menganut hukum “High Risk High Return”. Solusinya adalah dengan “Ilmu Probabilitas”, yaitu resiko akan menjadi kecil atau hilang, apabila semakin banyak kehadiran dalam setiap peluang. Sesuai nasehat ahli ekonomi "Jangan letakkan semua telur dalam sebuah keranjang". Maka transaksi dibagi dalam beberapa account dan waktu yang berbeda. Strategi yang akan dijalankan adalah:

www.kayainstan.com/proposal.html

Template by - Abdul Munir - 2008