Showing posts with label Pasar Modal. Show all posts
Showing posts with label Pasar Modal. Show all posts

Saturday, February 6, 2016

Cara Memilih Investasi yang Aman Bagi Orang Awam

Investasi disamping memiliki beberapa jenis juga dikenal memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itu, bagi Anda yang masih awam di dunia investasi hendaknya berhati-hati dan belajar memahami terlebih dahulu karakter dari instrumen investasi sebelum menanamkan uang Anda. Karena jika tidak hati-hati, alih-alih mendapat untung, uang Anda malah bablas tak kembali.

Untuk itu, sebelum lebih jauh membahas soal investasi ini, ada baiknya Anda tahu terlebih dahulu apa definisi dari investasi itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Sementara untuk kata berinvestasi mengandung makna melakukan investasi; bertanam modal. Dan menginvestasikan artinya menanamkan uang (modal, ang-garan belanja).

Oleh karena itu, dalam investasi mengenal dua kemungkinan yakni untung dan rugi. Nah, tugas kita adalah bagaimana caranya agar uang yang kita investasikan mengalami keuntungan dan bukannya kerugian. Kerugian/kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau faktor ketertiban hukum. Cara memilih investasi yang aman harus mempertimbangakan karakter investasi tersebut. Investasi dilihat dari karakternya mempunyai tiga karakter utama:

  1. Pertumbuhan dan peningkatan dari nilai investasi itu sendiri. Jika dalam kurun waktu tertentu nilainya menjadi semakin baik maka investasi itu menguntungkan karena memiliki pertumbuhan yang baik;
  2. Disamping dilihat dari pertumbuhannya, kenali juga soal return dari investasi tersebut. Return merupakan imbalan atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukan, atau dengan bahasa sederhana disebut juga dengan pengembalian tunai dari investasi (memberikan keuntungan perbulan);
  3. Dan yang terakhir adalah Resiko, yakni kemungkinan kerugian investasi (kalo rugi, investasi/uang Anda bisa lenyap sebagian atau seluruhnya).


Nah, setelah mengenali karakternya, maka investasi yang bagus setidaknya memiliki dua dari tiga unsur tersebut. Kenapa hanya dua? Karena jarang sekali ada investasi yang bisa men-cover ketiga unsur diatas secara bersamaan. Untuk itu, pilih investasi yang setidaknya bisa mencover dua unsur diatas. Bagaimana cara memilihnya? Sesuaikan dengan karakter Anda sendiri. Apakah Anda orang yang sangat berhati-hati (konservatif), apakah Anda orang yang berani mengambil resiko (agresif), atau Anda orang diantara keduanya (moderat).

Selain itu dalam cara memilih investasi yang baik, pertimbangkan hal-hal penting lainnya contohnya: sejauh mana toleransi Anda terhadap resiko, seberapa besar Anda ingin untung, seberapa cepat Anda ingin nilai investasi Anda berlipat ganda, dll. Contoh investasi dari karakteristik diatas adalah: rumah kontrakan: karakter resiko kecil & pertumbuhan berdagang, saham: karakter penghasilan & pertumbuhan deposito: karakter resiko kecil & penghasilan Kalau Anda merupakan tipe investor yang konservatif tips berikut dapat menjadi pegangan, yaitu sebar resiko secara luas dan hanya mengambil sedikit resiko dalam pertumbuhan tinggi atau investasi-investasi yang berpenghasilan potensial.

Thursday, August 2, 2012

Realokasi Investasi

Oleh: Elvyn G. Masassya

Kalau Anda seorang investor bertipe konservatif, boleh jadi belakangan ini yang paling tidak nyaman dengan portofolio investasi Anda. Kenapa? Sebagian besar investor ritel yang konservatif pasti menempatkan dana investasi dalam bentuk deposito berjangka. Namun apa yang terjadi di pasar keuangan belakangan ini? Tingkat bunga deposito yang terus melorot.

Beberapa waktu lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan menjadi 5,5 persen. Angka ini bahkan di bawah tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia atau SBI rate yang sebesar 5,75 persen. SBI sebagai instrument investasi jelas  lebih rendah resikonya dibanding deposito berjangka. Jadi, bagi investor menempatkan dana dalam bentuk SBI jadi lebih menarik ketimbang deposito berjangka (yang dijamin oleh LPS).

Lepas dari situasi tersebut, apakah Anda sebagai investor ritel tetap menempatkan dana dalam bentuk deposito berjangka ketimbang alternative instrument investasi lain? Jika tujuan Anda hanya untuk “keamanan” dana, memang deposito berjangka tidaklah keliru. Kendati demikian, dalam beberapa waktu ke depan, keadaan akan menjadi berbeda. Apa maksudnya?

Saat ini, dengan tingkat bunga deposito berjangka, yang katakanlah 5,5 persen per tahun, dan laju inflasi hanya sekitar 3,75 persen sampai 4 persen per tahun, uang Anda masih memberikan pendapatan riil. Artinya, imbal hasil bunga deposito setelah dikurangi laju inflasi masih akan positif.

Namun, saat ini pemerinitah merencanakan untuk menaikan harga BBM, yang konon akan dinaikkan sebesar Rp. L500 per liter untuk premium. Selain itu direncanakan pula kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Jika rencana ini benar akan direalisasikan, jelas biaya ekonomi untuk produksi dan distribusi barang-barang otomatis meningkat.

Beberapa kalangan memperkirakan, jika rencana kenaikan itu dilaksanakan, akan terjadi dorongan terhadap inflasi. Dan pada akhir tahun nanti, inflasi bisa berada di kisaran 7 persen. Nah, bayangkan jika tingkat bunga deposito tidak berubah. Maka, uang Anda yang ada dalam bentuk deposito bukannya mengalami kenaikan nilai, melainkan tergerus dan nilai riil yang tersisa dalam uang tersebut telah berkurang sebesar selisih antara tingkat bunga dan laju inflasi.

Alokasi investasi
Lantas, bagaimana baiknya? Coba pikir kembali alokasi investasi Anda. Menjadi seorang investor konservatif bukan berarti mesti menempatkan dana Anda dalam bentuk deposito berjangka. Sebab konservatif lebih berarti berhati-hati dan cenderung memitigasi resiko. Akan tetapi itu tidak berarti tidak fleksibel. Apa maksudnya?

Investasi beresiko rendah, dalam realitasnya cukup banyak. Salah satunya adalah reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana ini isinya adalah obligasi atau surat utang, baik milik pemerintah maupun milik korporasi swasta. Benar, belakangan ini pun tingkat bunga kupon obligasi terus menerus menurun. Ini wajar meningingat Indonesia baru saja memasuki kriteria investment grade  dari lembaga pemeringkat internasional. Artinya, resiko di Indonesia menjadi lebih rendah dan layak berinvestasi di Indonesia. Dus, dampaknya, kupon bunga obligasi juga menurun.    

Akan tetapi reksa dana memiliki fleksibilitas untuk “mencampur” isi keranjangnya bukan sekedar obligasi  pemerintah, melainkan juga obligasi korporasi. Sehingga kalau “di-blend”, returnnya bisa lebih baik ketimbang deposito berjangka.

Selain reksa dana pendapatan tetap, investasi yang tergolong konservatif moderat adalah reksa dana campuran, yang isinya adalah obligasi dan saham. Benar, saham memiliki resiko tinggi. Akan tetapi dalam situasi tingkat bunga rendah, sejatinya, perusahaan-perusahaan yang menjual saham di pasar modal juga akan memperoleh dampak berupa coast saving, di mana tingkat bunga bank yang ditanggungnya akan lebih rendah pula.

Mestinya, marjin atau keuntungan perusahaan-perusahaan tersebut akan meningkat. Di sisi lain, jika reksa dana campuran yang Anda beli dikelola oleh manajer investasi berpengalaman dan telah memiliki rekam jejak yang bagus dalam sekian tahun serta memiliki dana kelolaan yang besar, mestinya hasil investasinya juga akan bagus, termasuk reksa dana yang dikelolanya.

Properti
Apakah tidak ada alternatif lain? Ada. Deposito, misalnya, merupakan investasi jangka pendek. Paling lama adalah setahun kendati bisa diperpanjang. Lebih dari itu, investasi di deposito dalam jangka panjang adalah jika diperkirakan tingkat bunga deposito itu sendiri akan menurun, tetapi saat ini masih cukup baik. Sebaliknya, kalau tingkat bunga deposito diperkirakan akan mengalami peningkatan, sebaiknya menempatkan dana dalam jangka pendek agar nanti ketika diperpanjang bisa menikmati tingkat bunga yang sudah lebih tinggi.

Anda bisa mempertimbangkan untuk menanamkan dana Anda dalam bentuk tanah dan atau properti. Dalam situasi tingkat bunga bank rendah, permintaan terhadap properti akan meningkat. Di sisi lain, kondisi ekonomi yang sudah berkategori investment grade biasanya akan mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi. Dan ketika ekonomi bertumbuh, daya beli terhadap properti juga akan meningkat, baik untuk kebutuhan rumah maupun kantor.

Masalahnya, investasi dalam bentuk tanah dan properti bukanlah investasi jangka pendek. Anda baru akan merasakan nikmat gain kenaikan harga tanah dan properti dalam jangka yang cukup panjang. Akan tetapi, nilainya tidaklah kecil. Bisa jauh di atas tingkat bunga deposito berjangka. Dus, kalau penempatan dana Anda dalam bentuk deposito berjangka tidak dimaksudkan untuk mendapatkan bunga yang dipakai untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, ini berarti sebenarnya Anda bukan investor jangka pendek. Dan oleh karena itu, tanah serta properti mestinya layak dipertimbangkan.[sumber: Kompas, Minggu, 18 Maret 2012]        

Monday, December 26, 2011

Panic Selling dan Langkah Menghadapinya

Ada kalanya para investor saham melakukan transaksi besar-besaran karena dipicu oleh ketakutan tertentu seperti misalnya ketakukan akan terjadinya krisis keuangan dan ekonomi. Transaksi besar-besaran yang dilakukan oleh para investor inilah yang kemudian membuat harga saham menjadi merosot tajam. Situasi inilah yang kemudian oleh beberapa pihak disebut sebagai panic selling.

Lantas apakah panic selling itu? panic selling diartikan sebagai tindakan dari investor secara bersama-sama yang membuat harga saham secara keseluruhan merosot tajam, seperti misalnya aktivitas transaksi penjualan saham secara besar-besaran dalam satu hari. Biasanya penurunan harga saham mencapai diatas 9 % (menurut ukuran pasar Amerika Serikat) dan lebih.

Aktivitas panic selling biasanya dipicu oleh beberapa sebab, yang tak jarang dikarenakan oleh faktor-faktor yang sebenarnya hanya bersifat isu yang tak jelas juntrungannya. Stephen Vines, mengelompokkan aktiitas panic selling dibagi menjadi empat kelompok, yakni:


  1. phoney panics, yaitu kepanikan yang terjadi karena persoalan sederhana. Investor menerima suatu informasi yang tak jelas sumber dan kebenarnya, lantas tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran beritanya langsung melakukan aktivitas penjualan secara besar-besaran. Keadaan panik ini pada kenyataannya tidak ada hubungannya dengan fundamental perusahaan atau harga intrinsic saham yang bersangkutan. Investor menjual sahamnya secara besar-besaran hanya berdasarkan isu dan ikut-ikutan tertular tindakan orang lain.

  2. end-of-cycle panics, yaitu kepanikan yang ditimbulkan sendiri oleh investor. Investor merasa ketinggalan atas kepanikan yang terjadi dan merasa harus menjual karena ketakutan tidak bisa lagi menjual pada keesokan harinya. . biasanya yang memicu kepanikan ini adalah karena harga yang sudah terlalu tinggi (bubble) dan semua telah melakukan penjualan sementara investor belum melakukannya. Bahkan, kepanikan terjadi karena aktifitas operasi pasar yang dilakukan mengakibatkan investor ketakutan dan menjual sahamnya.

  3. contagious panics, yakni panik yang menular. Kepanikan ini disebabkan oleh kepanikan yang terjadi akibat penularan dari kepanikan investor yang lain. Yang memicu para investor melakukan penjualan besar-besaran karena kepanikan menular ini adalah biasanya karena investor melihat dari pasar di Negara atau wilayah lain yang juga melakukan hal yang sama tersebab ketakutan mereka pada krisis keuangan yang terjadi padasebuah Negara dan takut krisis tersebut pada akhirnya akan merembet ke Negara investor yang bersangkutan. Contoh yang paling nyata saat ini adalah krisis keuangan yang terjadi di Yunani dn merembet ke Italia, yang kemungkinan akan merembet juga ke Indonesia. Akibatnya, investor merasa perlu untuk menjual dulu sahamnya daripada tidak bisa lagi menjualnya pada kesempatan berikut.

  4. real panics, atai kepanikan nyata yang merupakan kepanikan atas kejadian yang sebenarnya. Contohnya adalah kepanikan yang terjadi di pasar Yunani. Kepanikan pada masyarakat Yunani dan menjual saham merupakan panik nyata karena adanya informasi factual di mana harga akan merosot. Tetapi, investor saham yang di Indonesia yang menjual saham disebabkan karena kejadian di Yunani disebut sebagai kepanikan menular.


Cara Menghadapi Panic Selling
Dalam situasi panic selling, investor tidak boleh bertindak sembrono dan harus memperhatikan posisinya. Investor dalam posisi memiliki posisi, yakni memiliki saham yang harganya cukup tinggi sekitar level 400. Investor tidak bisa berdiam diri saja kecuali investor mempunyai keyakinan besar bahwa harga saham atau pasar akan terkerek naik kembali pada sesi berikutnya.

Untuk dapat melakukan tindakan tersebut, investor harus dalam posisi berhubungan dengan dealer saham perusahaan sekuritas dan memperhatikan pergerakan harga saham melalui monitor. Bila investor telah menyampaikan harga jual namun saham tak juga terjual, investor harus menurunkan harga jual 2 poin dari harga sebelumnya agar bisa terjual.

Tindakan melipat gandakan penurunan harga didasarkan pada keyakinan bahwa harga akan merosot tajam. Sebaiknya tindakan penjualan saham harus dilakukan pada sesi pagi, karena penurunan masih sedikit. Bila melakukan penjualan pada sesi siang, kemungkinan besar investor harus menjual sahamnya dengan harga yang lebih murah.

Tetapi, bila investor sedang dalam posisi tidakmemiliki saham tetapi sedang mempunyai dana tunai, investor harus melakukan penghitungan atau menentukan waktu yang tepat untuk memasuki pasar dan membeli saham yang diinginkan. Investor sudah harus yakin benar bahwa ketika investor membeli, pasar sudah akan berbalik arah mengalami kenaikan.

Pada umumnya, pasar yang turun satu hari dan langsung mengalami kenaikan pada hari berikutnya mempunyai kemungkinan yang lebih besar dari aktivitas lainnya. Oleh karena itu investor harus langsung membeli saham tersebut bila sudah mengalami penurunan tajam. Bila pasar sudah drop di atas 10%, sebaiknya investor membeli saham tersebut untuk menikmati keuntungan akan kenaikan harga saham tersebut.

Bila sudah naik, investor juga tidak boleh diam, tapi turut mentransaksikan saham tersebut. Bila harga juga sudah naik melebihi 5% setelah dua-tiga hari, sebaiknya investor menjual dan kembali menunggu untuk membeli kembali saham tersebut. Tetapi bila investor sudah melihat harga saham atau pasar sudah stabil kembali, investor jangan menjual saham bersangkutan, tetapi menyimpan saham tersebut untuk jangka yang lebih lama lagi. Keuntungan yang dinikmati investor akan lebih besar dan bila dibandingkan dengan investasi yang lain akan jauh lebih baik karena investor memperolehnya dalam waktu yang relative pendek.

Template by - Abdul Munir - 2008